
Sekda Pangkalpinang Pimpin Rapat, Sewa Lahan PDAM Tirta Pinang Masih Dalam Kajian
PANGKALPINANG, DISKOMINFO -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri rapat terkait
pengajuan sewa lahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang. Rapat
tersebut berlangsung di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pinang, Senin
(10/3/2025).
Rapat ini membahas berbagai aspek
terkait pengajuan sewa lahan yang berlokasi di halaman depan Es Kopi Susu
Sudirman tersebut, meliputi regulasi, pemanfaatan lahan, serta dampak dan
manfaatnya bagi masyarakat dan perusahaan setempat.
Sekda Mie Go menyatakan pihaknya
masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan apakah lokasi tersebut
bisa disewa dan dimanfaatkan untuk pembangunan.
"Kami ingin memastikan apakah
lahan tersebut bisa disewa atau dibangun, mengingat kawasan tersebut merupakan
cagar budaya. Oleh karena itu, kami mengundang Ketua Tim Cagar Budaya untuk
membahas lebih lanjut hal tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan berdasarkan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sewa lahan memang diperbolehkan.
Namun, karena lokasi tersebut masuk dalam cagar budaya, maka diperlukan kajian
mendalam sebelum mengambil keputusan.
"Kami akan mengkaji aturan
dan perundang-undangan yang berlaku, kemudian hasilnya akan diserahkan ke PDAM
untuk menentukan apakah lahan tersebut dapat disewakan atau tidak,"
imbuhnya.
Pelaksana Tugas Direktur Utama
PDAM Tirta Pinang, M. Agus Salim, menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan
dari Tim Cagar Budaya.
"Jika diizinkan, maka dapat
dilanjutkan, tetapi jika tidak, berarti reklame tersebut tidak dapat
dipasang," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Cagar
Budaya, Akhmad Elvian, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam
terkait pengajuan pembangunan di lahan eks PDAM tersebut.
"Kami akan mengkaji apakah
pembangunan tersebut diizinkan atau tidak. Tim Cagar Budaya terdiri dari tujuh
orang ahli independen yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan
terkait kawasan cagar budaya," ungkapnya.
Keputusan akhir terkait
pemanfaatan lahan ini akan bergantung pada hasil kajian Tim Cagar Budaya. Jika
disetujui, rencana pemasangan baliho tersebut akan dilelang dengan nilai yang
berpotensi menambah pendapatan PDAM Tirta Pinang.
Pertemuan ini diharapkan dapat
menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pengelolaan lahan yang
lebih produktif dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan
tersebut, Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Pinang, Tim Cagar Budaya, dan Kepala
Seksi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Pangkalpinang beserta
instansi terkait. (Eka)
Penulis: Eka
Editor: Ira/Dedy