Sekda Pangkalpinang Pimpin Rapat, Sewa Lahan PDAM Tirta Pinang Masih Dalam Kajian

PANGKALPINANG, DISKOMINFO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri rapat terkait pengajuan sewa lahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pinang, Senin (10/3/2025).

Rapat ini membahas berbagai aspek terkait pengajuan sewa lahan yang berlokasi di halaman depan Es Kopi Susu Sudirman tersebut, meliputi regulasi, pemanfaatan lahan, serta dampak dan manfaatnya bagi masyarakat dan perusahaan setempat.

Sekda Mie Go menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan apakah lokasi tersebut bisa disewa dan dimanfaatkan untuk pembangunan.

"Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut bisa disewa atau dibangun, mengingat kawasan tersebut merupakan cagar budaya. Oleh karena itu, kami mengundang Ketua Tim Cagar Budaya untuk membahas lebih lanjut hal tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan berdasarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sewa lahan memang diperbolehkan. Namun, karena lokasi tersebut masuk dalam cagar budaya, maka diperlukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.

"Kami akan mengkaji aturan dan perundang-undangan yang berlaku, kemudian hasilnya akan diserahkan ke PDAM untuk menentukan apakah lahan tersebut dapat disewakan atau tidak," imbuhnya.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Pinang, M. Agus Salim, menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari Tim Cagar Budaya.

"Jika diizinkan, maka dapat dilanjutkan, tetapi jika tidak, berarti reklame tersebut tidak dapat dipasang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Cagar Budaya, Akhmad Elvian, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait pengajuan pembangunan di lahan eks PDAM tersebut.

"Kami akan mengkaji apakah pembangunan tersebut diizinkan atau tidak. Tim Cagar Budaya terdiri dari tujuh orang ahli independen yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait kawasan cagar budaya," ungkapnya.

Keputusan akhir terkait pemanfaatan lahan ini akan bergantung pada hasil kajian Tim Cagar Budaya. Jika disetujui, rencana pemasangan baliho tersebut akan dilelang dengan nilai yang berpotensi menambah pendapatan PDAM Tirta Pinang.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pengelolaan lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Pinang, Tim Cagar Budaya, dan Kepala Seksi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Pangkalpinang beserta instansi terkait. (Eka)

 

Penulis: Eka

Editor: Ira/Dedy