Peduli Jaminan Sosial Bagi Komunitas Pekerja Rentan, Pj Walikota Pangkalpinang Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan
Pangkalpinang – DISKOMINFO, Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang menerima penghargaan atas kontribusi dalam perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi komunitas pekerja rentan, juru parkir, pekerja UMKM, dan pekerja sektor pariwasata di Kota Pangkalpinang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Bioskop XXI Transmart, Selasa, (10/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota Pangkalpinang mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini telah bersinergi dan berkomitmen atas perjanjian-perjanjian yang disepakati bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Kedepannya kita harapkan secara luas masyarakat kita dapat mendaftarkan diri masuk dalam premi BPJS Ketenagakerjaan yang itu sangat berguna bila masyarakat kita mengalami hal yang tidak dikehendaki, mohon maaf seperti kecelakaan kerja. Tentu dengan kita mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak kita yang terdaftar tadi dapat bantuan,” kata Budi Utama.
Lebih lanjut, Budi Utama menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Pangkalpinang secara khusus maupun Bangka Belitung secara luas untuk mendaftarkan pekerja mereka di BPJS Ketenagakerjaan.
“Perusahaan itu memiliki kewajiban mendaftarkan pekerja/pegawainya dan itu sudah diatur dalam Undang-undang,” ujar Budi Utama.
“Kali ini untuk sama-sama kita melindungi tenaga kerja di dalamnya dan juga tenaga kerja sekeliling lingkungannya,” kata Evi usai kegiatan Customer Relationship Management.
Lebih lanjut, BPJS senantiasa mengingatkan serta mengedukasi kepada perusahaan untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Memang terkadang kondisi ekonomi perusahan mengalami naik dan turun. Maka dari itu, kami tetap mengedukasi dan mengingatkan mereka. Tidak hanya itu saja, kami juga mengedukasi perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerja mereka, tidak hanya sebagian saja,” kata Evi.