Setiap Rupiah APBD 2026 Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

PANGKALPINANG,DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menghadiri Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan I Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Senin (24/11/25).

Agenda utama paripurna, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026, serta Penetapan Keputusan DPRD Mengenai Persetujuan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang tersebut, Wali Kota menyebutkan, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen fundamental dalam arsitektur tata kelola pemerintahan daerah yang menentukan arah kebijakan fiskal, dan kualitas pelayanan publik.

“APBD 2026 disusun untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki tujuan jelas, indikator terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.


Adapun arah rencana APBD 2026 ditujukan demi memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, meningkatkan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, dan kengembangkan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif, mewujudkan tata kelola persampahan yang baik dan kota yang bersih, serta menjamin ketahanan sosial lewat perlindungan sosial yang tepat sasaran.

Wali Kota yang akrab disapa Prof Udin menyebut Tahun Anggaran 2026 sebagai momentum penting percepatan transformasi kota. Maka, penyusunan APBD dilakukan dengan pendekatan money follows program, performance-based budgeting, serta berorientasi pada hasil (outcome oriented), sesuai tuntutan akuntabilitas dan efisiensi fiskal nasional.

“Tahun 2026 adalah fase akselerasi menuju Pangkal Pinang Smart 2030, yang menekankan tata kelola digital, layanan publik berkualitas, dan ekonomi berbasis inovasi,” ujarnya.

Selain menuju Pangkalpinang Smart, Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah dengan langkah dan strategi yang terukur, seperti intensifikasi pajak dan retribusi, ekstensifikasi melalui pengembangan sumber PAD baru.

“Pendapatan daerah 2026 harus tetap stabil, kredibel, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam akhir sambutannya, Wali Kota memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang, yang telah menunjukkan sinergitas yang kuat bersama Pemerintah Kota. Ia berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif.

“Sinergi konstruktif antara Pemerintah Kota dan DPRD merupakan fondasi penting dalam memastikan APBD tersusun secara realistis, mampu memperkuat kualitas pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya Pangkal Pinang Smart 2030,” pungkasnya.

Berikut gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026:

  1. Pendapatan Daerah – Rp806,85 miliar
  • PAD: Rp250,71 miliar
  • Transfer: Rp545,96 miliar
  • Lain-lain pendapatan yang sah: Rp10,18 miliar
  1. Belanja Daerah – Rp849,05 miliar
    Terdapat defisit sebesar Rp42,20 miliar.
  2. Pembiayaan Daerah
    Pembiayaan ditutup dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp42,20 miliar, sehingga APBD 2026 berada dalam posisi imbal (zero deficit).

Penulis : Eka
Editor : Dedi