Rapat Bersama Komisi IX DPR RI, Pemkot Pangkalpinang Paparkan Strategi Pemberdayaan dan Tenaga Kerja
PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Pangkalpinang, Senin (24/11/2025), untuk melakukan pengawasan dan evaluasi profesionalitas pengawas tenaga kerja di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kunjungan yang berlangsung di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang ini bertujuan menilai kapasitas, sarana, serta tantangan yang dihadapi pengawas ketenagakerjaan, sekaligus menghimpun masukan dalam penyusunan kebijakan pengawasan tenaga kerja di tingkat nasional.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, beserta pejabat terkait di lingkup Pemkot Pangkalpinang, memanfaatkan kesempatan ini untuk memaparkan kondisi ketenagakerjaan kota serta arah kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas kesempatan kerja.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, jumlah penduduk usia kerja di Pangkalpinang mencapai 173.718 jiwa, dengan 116.376 jiwa atau 66,99 persen sudah masuk dalam angkatan kerja.
“Tingkat partisipasi angkatan kerja kita meningkat, namun kesenjangan gender masih menjadi perhatian serius. Partisipasi perempuan hanya 52,73 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 81,02 persen. Kami berkomitmen membuka ruang kerja yang lebih ramah dan inklusif bagi perempuan serta mempersiapkan SDM yang kompeten agar mampu bersaing di era ekonomi modern,” kata Prof Udin, sapaan akrab Wali Kota, dalam sambutannya.
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, Employment to Population Ratio (EPR) kota tercatat 62,98 persen, dengan sektor perdagangan, rumah makan, dan hotel menyerap tenaga kerja terbesar sebesar 36,70 persen, diikuti sektor jasa kemasyarakatan 27,34 persen. Meski demikian, tingkat pengangguran terbuka sedikit meningkat menjadi 5,98 persen, terutama akibat dampak perlambatan ekonomi sektor timah.
Wali Kota menegaskan strategi pemerintah kota dalam pemberdayaan SDM dan tenaga kerja. Pemkot Pangkalpinang menyiapkan program pelatihan berbasis kompetensi di bidang hospitality, digital marketing, manufaktur ringan, dan jasa keuangan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, BLK, dan sektor swasta.
“Program upskilling dan reskilling bagi tenaga kerja muda, serta pembentukan Youth Career Center, menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan generasi pekerja yang siap pakai,” ujarnya.
Dalam penguatan ekonomi lokal, pemerintah kota mendorong diversifikasi ekonomi melalui pengembangan industri pengolahan skala kecil-menengah dan investasi pariwisata berbasis budaya dan kuliner. Penguatan UMKM dan ekonomi kreatif juga menjadi fokus, dengan pendirian Business Development Center untuk pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, digitalisasi usaha, serta pemberian insentif bagi pelaku ekonomi informal agar dapat naik kelas menjadi formal.
Isu pemberdayaan perempuan juga mendapat perhatian khusus. Wali Kota menyatakan bahwa akan membentuk Women Employment Center.
“Program ini memberikan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih banyak perempuan, serta menyediakan fasilitas penitipan anak terpadu. Ini untuk memastikan perempuan dan pekerja rentan mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar kerja formal,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M Yahya Zaini yang memimpin rombongan kunker menjelaskan tujuan kunjungan kerja ke Pangkalpinang, yakni dalam rangka pengawasan kinerja dan profesionalitas pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurutnya, Babel khususnya Pangkalpinang dipilih sebagai lokasi kunjungan karena memiliki karakteristik tersendiri sebagai kota jasa, sehingga peran pengawas ketenagakerjaan menjadi sangat penting.
“Pengawasan ini mencakup norma-norma ketenagakerjaan, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak-hak buruh,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini juga mempertimbangkan kondisi wilayah Babel sebagai kepulauan, yang menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengawasan tenaga kerja. Tujuan kunjungan adalah untuk menilai kualitas pengawasan yang dilakukan, sarana yang tersedia, kapasitas pengawas, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas mereka.
“Pengumpulan masukan dari lapangan diharapkan dapat menjadi dasar bagi DPR RI dalam menyusun kebijakan terkait pengawasan ketenagakerjaan di masa depan,” ucapnya.
M Yahya Zaini juga menekankan pentingnya pengawasan yang profesional dan berkualitas sebagai bagian dari upaya perlindungan hak-hak pekerja serta peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja di provinsi kepulauan ini.