Sosialisasi Pertanahan di Pangkalpinang, Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Regulasi
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi Pengadaan Tanah, Pencadangan Tanah, serta Pengembangan Pertanahan dan Ruang, di Balai Besar Betason Kantor Wali Kota, Kamis (2/10/2025).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyebut keterbatasan lahan menjadi tantangan besar dalam mendukung pembangunan kota.
“Masih banyak kegiatan pengadaan tanah yang perlu kami lakukan, baik dalam skala besar maupun kecil. Kami berharap arahan dari BPN dapat memberi semangat dan solusi agar persoalan lahan segera terselesaikan,” ujarnya.
Unu menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah agar pelaksanaan reforma agraria tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Jangan sampai SK Menteri, SK Wali Kota, maupun surat Kanwil saling tumpang tindih. Harus ada arahan jelas agar pembangunan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain untuk kebutuhan pembangunan daerah, Unu juga menyoroti lahan bekas tambang yang statusnya belum jelas. Ia berharap pemerintah pusat melalui BPN dan Badan Bank Tanah memberi perhatian lebih terhadap hal tersebut.
“Jika memungkinkan, lahan tersebut bisa ditetapkan sebagai aset pemerintah daerah. Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam pengadaan dan pengelolaan tanah, sehingga pembangunan Kota Pangkalpinang dapat berjalan lebih optimal tanpa terkendala persoalan lahan,” jelas Unu.
Penulis : Coy/Seftia
Editor : Dedy